FACEBOOK HARAM GA YAA….
Selasa, Mei 26, 2009
Assallamualaikum wr.wb…
Hai..haii….hallo temen-temen, saudara saudari, bapa-bapa,ibu – ibu….(duh lengkap bener..he…he)…salam silaturrahmi ya…smoga Rahmat dan Hidayah-Nya selalu tercurah kepada kita semua……amienn…Yaa Robbal Alamien.
Pagi itu tanggal 23 Mei kalau ga salah jam 8 gitu,saya siap – siap nyari surat kabar kesukaan...pas dapet...eh ada berita di Jatim lagi ramai membahas tentang “ Tak ada Fatwa Facebook haram “. Disurat kabar itu tertulis....” Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia, menyulut kekhawatiran sejumlah ulama se-Jawa Timur. Padahal juru bicara Facebook, Debbie Frost mengklaim situs tersebut memudahkan penggunanya untuk mencari teman dan berkomunikasi secara positif. Namun tokoh Islam berpendapat meluasnya jejaring social tersebut juga berdampak negatif karena bisa digunakan untuk transaksi negative seperti seks terselubung. Selanjutnya….” Para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpendapat sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya, dimana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang didalam ajaran Islam diharamkan “ ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press,Jumat ( 22 / 5 ).Selanjutnya…..” Kabar para ulama Jatim membahas Fatwa haram Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut. Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo Nabil Haroen…………..”
Nah demikian isi berita tersebut, walaupun ada beberapa bagian berita yang tidak saya muat disini dengan tujuan untuk tidak mengurangi efesien dan efektifnya pemaparan masalah ini…Kalau begitu bagaimana kita yang masih awam ini menyikapi permasalahan / persoalan ini.
Diantara berbagai produk / hasil karya IPTEK dalam dunia maya,Facebook adalah salah satu yang memang pada saat ini lagi booming – booming nya,tidak saja anak muda, orang – orang yang dewasa, bapak – bapak dan ibu – ibu pun ikut keranjingan bikin situs jejaring social ini ( saya apalagi..hee..he ). Bagi saya Facebook adalah suatu wahana baru dari sebuah hasil karya IPTEK, yang mana disini kita dapat bersosialisasi, berkomunikasi atau bersilaturrahmi dengan orang dari berbagai belahan dunia, ataupun dengan sahabat dan kerabat. Atau bisa juga sebagai sarana mendapatkan jodoh ( tentunya dengan cara yang islami donk…heee ). Tetapi disini saya lebih menekankan adalah nilai – nilai silaturahmi itu sendiri. Dalam Al – Qur’an Allah swt berfirman, yang artinya “ ….Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan ( mempergunakan ) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain,dan ( peliharalah ) hubungan silaturahmi…” ( Q.S . An –Nisa : 1 ). Dalam sebuah hadist Rasulullah saw, bersabda “ Hai manusia, sebarkanlah salam,berilah makan, hubungkanlah silaturahmi, dirikanlah shalat diwaktu malam ketika manusia sedang tidur, niscaya kamu akan masuk surga dengan keselamatan. “ ( H.R. At – Tirmidzi ). Nah dari ayat Al – Quran dan hadist tersebut diatas kita dapat mengetahui betapa mulianya kedudukan dan manfaat silaturahmi dengan sesama, dan masih banyak lagi ayat – ayat dalam surah Al – Qur’an dan Hadist shahih lainnya yang menjelaskan keutamaan silaturahmi itu sendiri. Meskipun di Facebook kita tidak dapat bertatap muka secara langsung, tetapi nilai – nilai sebuah silaturahmi sudah dapat kita terapkan dan tanamkan pada diri kita. Selain dari itu Facebook juga dapat kita jadikan sarana dakwah,khususnya untuk alim ulama dan tidak menutupi kemungkinan untuk kita sendiri yang melakukannya. Untuk kalangan pebisnis / pengusaha atau pribadi yang mempunyai usaha kecil – kecilan dapat mempergunakan Facebook sebagai salah satu wadah atau sarana selain dari surat kabar, baliho dll untuk berpromosi atau menawarkan produk – produknya / jasanya kepada penggunanya,sehingga dengan sendirinya calon konsumen atau pembeli tertarik dan membelinya / menggunakannya. Dan mungkin masih banyak lagi manfaat atau kegunaan Facebook yang dirasakan oleh para penggunanya yang disini tidak dapat saya sebutkan satu persatu. Menurut Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Nadjib Hamid, Facebook, email ataupun chatting adalah berkah dari kemajuan ilmu pengetahuan “ Supaya hidup itu benar landasilah dengan agama dan supaya hidup ini mudah gunakan ilmu pengetahuan”.
Menyikapi isu hangat / kabar itu ( tentang keinginan sejumlah ulama di Jatim yang ingin membahas Fatwa haram Facebook, dan pernyataan ini pun ternyata tidak benar karena adanya bantahan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Idris Marzuki ). Kita sebagai pengguna Facebook hendaknya dapat bersikap dengan bijak, tidak emosi dan sabar serta tidak menghujat satu sama lain. Dan menurut berita terbaru yang saya baca ( B.Post – Selasa 26 Mei 2009 ), MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) Pusat menilai, tidak ada alasan mendasar untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring social itu mengandung manfaat. “ Kalau lebih banyak manfaatnya seperti berdakwah,silaturahmi, kenapa diharamkan ? ‘ ujar salah seorang Ketua MUI KH.Cholil Ridwan di Jakarta. Pun dengan H. Amidhan yang juga menjadi Ketua MUI, dengan tegas mengatakan Facebook memiliki banyak unsur positif. “ Yang diharamkan itu bukan Facebooknya tapi penggunaan hal – hal negative didalam Facebook “. Pendapat serupa dikemukakan oleh Mantan Rektor IAIN Antasari Banjarmasin KH.Aswadi Syukur , menurut beliau “ Kita tidak bisa mem-fatwakan Facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya ,”. Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan tuntunan Agama Islam, yang antara lain menyatakan segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu. Sebagai contoh, pemanfaatan Facebook dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram. Tapi bila pemanfaatan Facebook untuk berkomunikasi dalam hal – hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia maupun menurut norma – norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.
Akhirnya dari ulasan dan berbagai pendapat diatas saya dapat mengambil kesimpulan bahwa hendaknya penggunaan Facebook itu dilandasi oleh niat dan tujuan yang baik, sehingga pada akhirnya apa yang telah dikerjakan menghasilkan manfaat yang baik buat diri pribadi maupun untuk orang lain serta gunakan semua produk teknologi untuk kemaslahatan ummat. Dari adanya permasalahan / isu tentang Facebook ini, hikmah yang dapat kita petik yakni sebagai makhluk Allah swt kita ( lebih – lebih saya ) dianjurkan untuk selalu introspeksi diri apakah sarana Facebook yang kita gunakan ini sudah sesuai dan tepat dengan tuntunan Islam yaitu mendapatkan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kemajuan ilmu pengetahuan, pengembangan intelektual dan hal – hal positif lainnya. Dan meskipun penggunan Facebook ini banyak dampak positifnya dibanding negatifnya hendaknya jangan sampai membuat kita lupa waktu,meninggalkan shalat,mengabaikan pekerjaan kantor dan kewajiban – kewajiban lainnya. Berkenaan dengan bertambahnya ilmu pengetahuan kita dengan adanya Facebook ini. Allah berfirman dalam Surah Al – Mujaadalah Ayat 11, yang artinya : “…Allah meninggikan orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberi Ilmu pengetahuan bebepa derajat “.
Mengutip sebuah ungkapan bijak “ Kesempurnaan Hanya Milik Allah dan Kekurangan milik saya semata “.Semoga tulisan ini bermanfaat buat kita semua….Amien..Saya tunggu pendapat dan komentarnya ya…..Wassalamualaikum wr. wb
read more “FACEBOOK HARAM GA YAA….”
Hai..haii….hallo temen-temen, saudara saudari, bapa-bapa,ibu – ibu….(duh lengkap bener..he…he)…salam silaturrahmi ya…smoga Rahmat dan Hidayah-Nya selalu tercurah kepada kita semua……amienn…Yaa Robbal Alamien.
Pagi itu tanggal 23 Mei kalau ga salah jam 8 gitu,saya siap – siap nyari surat kabar kesukaan...pas dapet...eh ada berita di Jatim lagi ramai membahas tentang “ Tak ada Fatwa Facebook haram “. Disurat kabar itu tertulis....” Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia, menyulut kekhawatiran sejumlah ulama se-Jawa Timur. Padahal juru bicara Facebook, Debbie Frost mengklaim situs tersebut memudahkan penggunanya untuk mencari teman dan berkomunikasi secara positif. Namun tokoh Islam berpendapat meluasnya jejaring social tersebut juga berdampak negatif karena bisa digunakan untuk transaksi negative seperti seks terselubung. Selanjutnya….” Para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpendapat sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya, dimana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang didalam ajaran Islam diharamkan “ ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, Nabil Haroen seperti dilansir Associated Press,Jumat ( 22 / 5 ).Selanjutnya…..” Kabar para ulama Jatim membahas Fatwa haram Facebook ternyata tidak benar. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Idris Marzuki membantah pernyataan tersebut. Bahkan Kiai Idris membantah kenal dengan orang yang mengatasnamakan juru bicara Ponpes Lirboyo Nabil Haroen…………..”
Nah demikian isi berita tersebut, walaupun ada beberapa bagian berita yang tidak saya muat disini dengan tujuan untuk tidak mengurangi efesien dan efektifnya pemaparan masalah ini…Kalau begitu bagaimana kita yang masih awam ini menyikapi permasalahan / persoalan ini.
Diantara berbagai produk / hasil karya IPTEK dalam dunia maya,Facebook adalah salah satu yang memang pada saat ini lagi booming – booming nya,tidak saja anak muda, orang – orang yang dewasa, bapak – bapak dan ibu – ibu pun ikut keranjingan bikin situs jejaring social ini ( saya apalagi..hee..he ). Bagi saya Facebook adalah suatu wahana baru dari sebuah hasil karya IPTEK, yang mana disini kita dapat bersosialisasi, berkomunikasi atau bersilaturrahmi dengan orang dari berbagai belahan dunia, ataupun dengan sahabat dan kerabat. Atau bisa juga sebagai sarana mendapatkan jodoh ( tentunya dengan cara yang islami donk…heee ). Tetapi disini saya lebih menekankan adalah nilai – nilai silaturahmi itu sendiri. Dalam Al – Qur’an Allah swt berfirman, yang artinya “ ….Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan ( mempergunakan ) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain,dan ( peliharalah ) hubungan silaturahmi…” ( Q.S . An –Nisa : 1 ). Dalam sebuah hadist Rasulullah saw, bersabda “ Hai manusia, sebarkanlah salam,berilah makan, hubungkanlah silaturahmi, dirikanlah shalat diwaktu malam ketika manusia sedang tidur, niscaya kamu akan masuk surga dengan keselamatan. “ ( H.R. At – Tirmidzi ). Nah dari ayat Al – Quran dan hadist tersebut diatas kita dapat mengetahui betapa mulianya kedudukan dan manfaat silaturahmi dengan sesama, dan masih banyak lagi ayat – ayat dalam surah Al – Qur’an dan Hadist shahih lainnya yang menjelaskan keutamaan silaturahmi itu sendiri. Meskipun di Facebook kita tidak dapat bertatap muka secara langsung, tetapi nilai – nilai sebuah silaturahmi sudah dapat kita terapkan dan tanamkan pada diri kita. Selain dari itu Facebook juga dapat kita jadikan sarana dakwah,khususnya untuk alim ulama dan tidak menutupi kemungkinan untuk kita sendiri yang melakukannya. Untuk kalangan pebisnis / pengusaha atau pribadi yang mempunyai usaha kecil – kecilan dapat mempergunakan Facebook sebagai salah satu wadah atau sarana selain dari surat kabar, baliho dll untuk berpromosi atau menawarkan produk – produknya / jasanya kepada penggunanya,sehingga dengan sendirinya calon konsumen atau pembeli tertarik dan membelinya / menggunakannya. Dan mungkin masih banyak lagi manfaat atau kegunaan Facebook yang dirasakan oleh para penggunanya yang disini tidak dapat saya sebutkan satu persatu. Menurut Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Nadjib Hamid, Facebook, email ataupun chatting adalah berkah dari kemajuan ilmu pengetahuan “ Supaya hidup itu benar landasilah dengan agama dan supaya hidup ini mudah gunakan ilmu pengetahuan”.
Menyikapi isu hangat / kabar itu ( tentang keinginan sejumlah ulama di Jatim yang ingin membahas Fatwa haram Facebook, dan pernyataan ini pun ternyata tidak benar karena adanya bantahan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH. Idris Marzuki ). Kita sebagai pengguna Facebook hendaknya dapat bersikap dengan bijak, tidak emosi dan sabar serta tidak menghujat satu sama lain. Dan menurut berita terbaru yang saya baca ( B.Post – Selasa 26 Mei 2009 ), MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) Pusat menilai, tidak ada alasan mendasar untuk dikeluarkan fatwa haram jika jejaring social itu mengandung manfaat. “ Kalau lebih banyak manfaatnya seperti berdakwah,silaturahmi, kenapa diharamkan ? ‘ ujar salah seorang Ketua MUI KH.Cholil Ridwan di Jakarta. Pun dengan H. Amidhan yang juga menjadi Ketua MUI, dengan tegas mengatakan Facebook memiliki banyak unsur positif. “ Yang diharamkan itu bukan Facebooknya tapi penggunaan hal – hal negative didalam Facebook “. Pendapat serupa dikemukakan oleh Mantan Rektor IAIN Antasari Banjarmasin KH.Aswadi Syukur , menurut beliau “ Kita tidak bisa mem-fatwakan Facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya ,”. Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan tuntunan Agama Islam, yang antara lain menyatakan segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu. Sebagai contoh, pemanfaatan Facebook dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, maka hal itu tidak bisa dibilang haram. Tapi bila pemanfaatan Facebook untuk berkomunikasi dalam hal – hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia maupun menurut norma – norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.
Akhirnya dari ulasan dan berbagai pendapat diatas saya dapat mengambil kesimpulan bahwa hendaknya penggunaan Facebook itu dilandasi oleh niat dan tujuan yang baik, sehingga pada akhirnya apa yang telah dikerjakan menghasilkan manfaat yang baik buat diri pribadi maupun untuk orang lain serta gunakan semua produk teknologi untuk kemaslahatan ummat. Dari adanya permasalahan / isu tentang Facebook ini, hikmah yang dapat kita petik yakni sebagai makhluk Allah swt kita ( lebih – lebih saya ) dianjurkan untuk selalu introspeksi diri apakah sarana Facebook yang kita gunakan ini sudah sesuai dan tepat dengan tuntunan Islam yaitu mendapatkan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kemajuan ilmu pengetahuan, pengembangan intelektual dan hal – hal positif lainnya. Dan meskipun penggunan Facebook ini banyak dampak positifnya dibanding negatifnya hendaknya jangan sampai membuat kita lupa waktu,meninggalkan shalat,mengabaikan pekerjaan kantor dan kewajiban – kewajiban lainnya. Berkenaan dengan bertambahnya ilmu pengetahuan kita dengan adanya Facebook ini. Allah berfirman dalam Surah Al – Mujaadalah Ayat 11, yang artinya : “…Allah meninggikan orang yang beriman diantara kamu dan orang – orang yang diberi Ilmu pengetahuan bebepa derajat “.
Mengutip sebuah ungkapan bijak “ Kesempurnaan Hanya Milik Allah dan Kekurangan milik saya semata “.Semoga tulisan ini bermanfaat buat kita semua….Amien..Saya tunggu pendapat dan komentarnya ya…..Wassalamualaikum wr. wb




